Sabtu, 18 Desember 2010

STUDI ISLAM


    STUDI ISLAM
         ISLAM
A.      Pengertian
Ada tiga istilah yang di kemukakan untuk menjelaskan islam, yakni;
1.      ISLAM
Kata islam berasal dari kata dasar salima berarti selamat, tunduk, pasrah. Sementara kata islam merupakan kata jadi dari kata aslama, yaslimu, islaman, yang berarti kepatuhan dan ketundukan, dan berserah.
Adapun pengertian Islam menurut istilah yang di buat Mahmud shaltut sebagai berikut;
Islam diwasiatkan untuk mempelajari pokok-pokok dan syari’atnya kepada nabi Muhammad saw dan wajib menyampaikan kepada seluruh manusia.
Islam sebagai agama dapat di identikkan dengan syari’at dan wahyu.
2.      SYARI’AH
Kata syari’ah berasal dari kata dasar syaro’a, yasyro’u, syari’atan, yang berarti sumber mata air yang di tuju.
Adapun syari’ah di defenisikan oleh Mustafa Ahmad Al-zarqo sebagai berikut;
Kumpulan perintah dan hukum-hukum yang berakaitan dengan kepercayaan (iman dan ibadah) dan hubungan kemasyarakatan (mu’amalah) yang di wajibkan oleh Islam untuk di aplikasikan dalam kehidupan (keseharian) guna mencapai kemaslahatan masyarakat.
3.      WAHYU
Kata wahyu berasal dari kata waha, yuha, wahyan, yang mempunayai arti isyarat dan petunjuk.
Sementara pengertian wahyu secara istilah didefenisikan demikian;
Wahyu Allah yang di sampaikan kepada nabi Muhammad Saw, untuk kebahagiaan manusia di dunia dan akhirat.
Wahyu ini muncul dalam dua bentuk, yakni;
1.      Al-Quran
2.      As-sunnah
Dengan demikian, Islam sebagai agama sama dengan syari’at dan wahyu yang di terima nabi Muhammad.
Ada tiga aspek ajaran syari’at Islam;
1.      IMAN/AKIDAH/TEOLOGI
·         Iman kepada ALLAH.
·         Iman kepada malaikat-malaikat.
·         Iman kepada kitab-kitab.
·         Iman kepada rasul-rasul.
·         Iman kepada hari akhir.
·         Iman kepada qodo dan qodar.
2.      ISLAM/HUKUM/FIKIH
·         Dua kalimah syahadat, syahadat tauhid dan syahadat risalah.
·         Melaksanakan sholat lima waktu.
·         Membayar zakat.
·         Menuanikan puasa di bulan puasa.
·         Menunaikan ibadah haji ke makkah bagi yang mampu.
3.      IHSAN/AKHLAK/TASAWWUF
B.     Islam Normatif dan Historis
Islam Normatif di defenisikan hampir sama dengan Islam sebagai wahyu. Risalah nabi Muhammad kepada seluruh umat manusia untuk memberikan kebahagiaan kehidupan dunia dan akhirat. Sedangkan Islam Historis di pandang sebagai produk sejarah, islam yang di praktekan oleh seluruh kaum muslim di seluruh penjuru dunia, semenjak masa nabi Muhammad sampai sekarang.
Untuk kepentingan pembahasan dan analisis, dalam tulisan ini lebih tepat menggunakan teori yang mengelompokan Islam menjadi tiga level.
Pertama, Islam pada level teks Al-Quran dan As-sunnah. Pada level in Islam di kelompokan menjadi dua;
·         Nash prinsip atau Normatif-Universal
Merupakan prinsip-prinsip Normarif-Universal yang dalam aplikasinya sebagian telah di formatkan dalam bentuk nash praktis di masa pewahyuan ketika nabi masih hidup.
·         Nash praktis-temporal
Merupakan nash yang di wahyukan untuk merespon terhadap persoalan-persoalan yang di hadapi masyarakat arab ketika masa pewahyuan.



Kedua; islam pada level pemahaman atau penafsiran ( hasil ijtihad )        terhadap teks Al-Quran dan As-sunnah dan di kelompokan ke dalam empat cabang, yakni;
·         Hukum bercabang;
1.      Fiqh
2.      Fatwa
3.      Yurisprudensi
4.      Kodifikasi dalam bentuk undang-undang
·         Teologi
·         Filsafat
·         Tasawwuf













BAB II
MODEL BERPIKIR KAJIAN ISLAM
Model berpikir secara umum;
·         Rasional; kajian yang bersandar pada kemampuan akal
·         Empirikal; kajian yang bersandar pada kemampuan indera
·         Intuitif; kajian yang yang bersandar pada kemampuan jiwa
Model berpikir kajian islam;
·         Bayani; kajian secara tekstualis
·         Burahani; kajian secara empiris dan rasionalis
·         Irfani; kajian secara intuitif











PENGANTAR STUDI ISLAM


PENGANTAR STUDI ISLAM
Pengertian Studi Islam  Untuk mendapatkan pengertian tentang Islam, ada istilah yang perlu diketahui, yaitu:  i. Islam  : Agama yang  diridhoi oleh Allah SWT. ii. Syari’ah : Hukum yang  ditetapkan dalam agama Islam. iii. Wahyu  : Isyarat atau petunjuk yang diberikan oleh Allah kepada Nabi  Muhammad untuk kebahagiaan manusia di dunia dan akhirat. 
Perbedaan Studi Islam dan Ulumuddin 

STUDI ISLAM 
 Studi Islam: ilmu tentang islam dibedah dengan menggunakan cara ilmiah (modern).
 Studi Islam berisi  tentang cara mengenal Islam.
 Studi Islam melihat Islam dari kacamata ilmiah.
ULUMUDDIN
 Ulumuddin: ilmu yang digagas dari orang Islam untuk orang Islam. 
 Ulumuddin (ilmu-ilmu agama) mempunyai peran mendekatkan yang jauh dan mengkonkritkan yang abstrak. 
 Ulumudin melihat Islam dari kacamata alamiah. 
Islam Normatif dan Islam Historis 
ISLAM NORMATIF 
• Kajian Islam yang melihat bahwa segala sesuatunya sesuai dengan keadaan yang sebenarnya atau seharusnya.
ISLAM HISTORIS 
• Kajian Islam yang mengajarkan dengan apa adanya. 
• Merupakan Islam yang dipahami dan Islam yang dipraktekkan kaum muslim di seluruh penjuru dunia, mulai dari masa nabi Muhammad SAW sampai sekarang. Istilah yang hampir sama dengan Islam normatif dan historis.

TRADISI PATUNGAN KURBAN?????

Secara ontologis, tradisi kurban sudah dimulai pada zaman Nabi Adam yang memerintahkan kedua anaknya Habil dan Qabil untuk berkurban. Tradisi tersebut berlanjut pada zaman Nabi Ibrahim yang mendapat perintah dari Allah untuk menyembelih anak kesayangannya, Ismail. Walaupun pada detik-detik penyembelihan, Ismail diganti oleh Allah dengan seekor hewan. 
Filosofi dari penyembelihan Ismail putra Nabi Ibrahim adalah kepatuhan dan kepasrahan total seorang hamba pada Tuhannya. Harta paling berharga Ibrahim adalah anaknya. Ia mendapatkan Ismail, buah hatinya, setelah menunggu lama. 
Pada saat Idul Adha akan ada ribuan bahkan jutaan hewan kurban yang disembelih untuk kemudian dibagikan. Tidak hanya kepada orang-orang yang tidak mampu, tapi juga yang mampu. Idul Adha adalah hari yang istimewa bagi mereka karena bisa menikmati daging gratis sepuasnya. Pendeknya, hari raya Idul Adha adalah pesta daging, setidaknya selama empat hari, mulai tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah.
Disi lain, ada sebuah tradisi kurban yang berkembang di masyarakat dengan sistem patungan. Biasanya, uang iuran untuk membeli hewan kurban disetorkan dari anggota masyarakat yang beragama islam yang telah bersepakat melakukan patungan kurban.  
 Namun, bagaimana jika salah satu anggota patungan kurban meninggal dan digantikan oleh kerabatnya yang non-muslim? Apakah kurban tetap dilaksanakan? dan bagaimana cara Antropologi melihat fakta tersebut?.

Ternyata masalah tersebut tidak menghalangi warga masyarakat di desa klaten untuk tetap melaksanakan kurban. Sikap masyarakat ini dinilai sah-sah saja, jika ditinjau dari prespektif antropologi. Karena hal itu bagian dari tradisi tahunan masyarakat setempat dalam caranya memaknai hari raya kurban. Dan perbedaan agama tidak menghalangi tradisi patungan kurban, karena tradisi patungan kurban seringkali mengikat anggotanya untuk tetap berpartisipasi  dalam melaksanakan kurban. Meskipun dia telah meninggal dunia sesekalipun. Olehkarena itu kerabatnya yang terdekat merasa bertanggung jawab untuk menggantikan kewajibannya dalam ikut serta melangsungkan tradisi patungan kurban tersebut.

Karena hal yang terpenting dalam kurban adalah pesta daging selama 3-4 hari  dan selama persediaan daging masih ada. 

Jumat, 17 Desember 2010

HASAN FATHURROHMAN

Senin, 25 Oktober 2010

STUDI ISLAM
ISLAM
A. Pengertian
Ada tiga istilah yang di kemukakan untuk menjelaskan islam, yakni;
1. ISLAM
Kata islam berasal dari kata dasar salima berarti selamat, tunduk, pasrah. Sementara kata islam merupakan kata jadi dari kata aslama, yaslimu, islaman, yang berarti kepatuhan dan ketundukan, dan berserah.
Adapun pengertian Islam menurut istilah yang di buat Mahmud shaltut sebagai berikut;
Islam diwasiatkan untuk mempelajari pokok-pokok dan syari’atnya kepada nabi Muhammad saw dan wajib menyampaikan kepada seluruh manusia.
Islam sebagai agama dapat di identikkan dengan syari’at dan wahyu.
2. SYARI’AH
Kata syari’ah berasal dari kata dasar syaro’a, yasyro’u, syari’atan, yang berarti sumber mata air yang di tuju.
Adapun syari’ah di defenisikan oleh Mustafa Ahmad Al-zarqo sebagai berikut;
Kumpulan perintah dan hukum-hukum yang berakaitan dengan kepercayaan (iman dan ibadah) dan hubungan kemasyarakatan (mu’amalah) yang di wajibkan oleh Islam untuk di aplikasikan dalam kehidupan (keseharian) guna mencapai kemaslahatan masyarakat.
3. WAHYU
Kata wahyu berasal dari kata waha, yuha, wahyan, yang mempunayai arti isyarat dan petunjuk.
Sementara pengertian wahyu secara istilah didefenisikan demikian;
Wahyu Allah yang di sampaikan kepada nabi Muhammad Saw, untuk kebahagiaan manusia di dunia dan akhirat.
Wahyu ini muncul dalam dua bentuk, yakni;
1. Al-Quran
2. As-sunnah
Dengan demikian, Islam sebagai agama sama dengan syari’at dan wahyu yang di terima nabi Muhammad.
Ada tiga aspek ajaran syari’at Islam;
1. IMAN/AKIDAH/TEOLOGI
• Iman kepada ALLAH.
• Iman kepada malaikat-malaikat.
• Iman kepada kitab-kitab.
• Iman kepada rasul-rasul.
• Iman kepada hari akhir.
• Iman kepada qodo dan qodar.
2. ISLAM/HUKUM/FIKIH
• Dua kalimah syahadat, syahadat tauhid dan syahadat risalah.
• Melaksanakan sholat lima waktu.
• Membayar zakat.
• Menuanikan puasa di bulan puasa.
• Menunaikan ibadah haji ke makkah bagi yang mampu.
3. IHSAN/AKHLAK/TASAWWUF
B. Islam Normatif dan Historis
Islam Normatif di defenisikan hampir sama dengan Islam sebagai wahyu. Risalah nabi Muhammad kepada seluruh umat manusia untuk memberikan kebahagiaan kehidupan dunia dan akhirat. Sedangkan Islam Historis di pandang sebagai produk sejarah, islam yang di praktekan oleh seluruh kaum muslim di seluruh penjuru dunia, semenjak masa nabi Muhammad sampai sekarang.
Untuk kepentingan pembahasan dan analisis, dalam tulisan ini lebih tepat menggunakan teori yang mengelompokan Islam menjadi tiga level.
Pertama, Islam pada level teks Al-Quran dan As-sunnah. Pada level in Islam di kelompokan menjadi dua;
• Nash prinsip atau Normatif-Universal
Merupakan prinsip-prinsip Normarif-Universal yang dalam aplikasinya sebagian telah di formatkan dalam bentuk nash praktis di masa pewahyuan ketika nabi masih hidup.
• Nash praktis-temporal
Merupakan nash yang di wahyukan untuk merespon terhadap persoalan-persoalan yang di hadapi masyarakat arab ketika masa pewahyuan.



Kedua; islam pada level pemahaman atau penafsiran ( hasil ijtihad ) terhadap teks Al-Quran dan As-sunnah dan di kelompokan ke dalam empat cabang, yakni;
• Hukum bercabang;
1. Fiqh
2. Fatwa
3. Yurisprudensi
4. Kodifikasi dalam bentuk undang-undang
• Teologi
• Filsafat
• Tasawwuf BAB II
MODEL BERPIKIR KAJIAN ISLAM
Model berpikir secara umum;
• Rasional; kajian yang bersandar pada kemampuan akal
• Empirikal; kajian yang bersandar pada kemampuan indera
• Intuitif; kajian yang yang bersandar pada kemampuan jiwa
Model berpikir kajian islam;
• Bayani; kajian secara tekstualis
• Burahani; kajian secara empiris dan rasionalis
• Irfani; kajian secara intuitif

Jumat, 22 Oktober 2010

Gelombang Studi Islam